Musyawarah Desa Validasi dan Penetapan KPM BLT DD 2026 di Desa Serang Pada hari Kamis, 29 Januari 2026
Desa Serang menggelar musyawarah desa khusus untuk validasi dan penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) Tahun Anggaran 2026. Acara ini berlangsung di Balai Desa Serang dan dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk Badan Permusyawaratan Desa (BPD), ketua RT dan RW, serta perwakilan dari pemerintah kecamatan. Kehadiran Kasi Tata Pemerintahan (TAPEM) Kecamatan Cipari, Ibu Septi Widayah Kurniasih, S.E., M.M., menjadi sorotan utama, karena beliau memberikan arahan dan pengawasan langsung untuk memastikan proses berjalan transparan dan sesuai regulasi.

Musyawarah ini difokuskan pada verifikasi data calon penerima bantuan, di mana peserta secara aktif membahas kriteria kelayakan seperti kondisi ekonomi keluarga, status sosial, dan prioritas kebutuhan. Diskusi berlangsung secara demokratis, dengan masukan dari BPD serta RT dan RW yang memiliki pengetahuan mendalam tentang kondisi warga setempat. Ibu Septi Widayah Kurniasih turut menyampaikan panduan teknis dari pemerintah kecamatan, menekankan pentingnya akurasi data untuk menghindari kesalahan penyaluran bantuan. Proses ini mencerminkan semangat gotong royong dan musyawarah mufakat yang menjadi ciri khas pengambilan keputusan di tingkat desa.

Hasil akhir dari musyawarah tersebut adalah penetapan sebanyak 8 KPM yang memenuhi syarat untuk menerima BLT DD pada tahun anggaran 2026. Keputusan ini diharapkan dapat membantu meringankan beban ekonomi keluarga-keluarga tersebut di tengah tantangan pasca-pandemi dan inflasi. Dengan dukungan dari Kecamatan Cipari, diharapkan penyaluran bantuan akan berjalan lancar, memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat Desa Serang secara keseluruhan.
