+1 234 567 8

pemdesserangcilacap@gmail.com

Wisata

Anda dapat menjelajah tempat wisata di desa kami

Produk Warga

Jelajahi produk lokal buatan dari para warga kami untuk Anda

Musdes Penetapan RKP Desa Tahun 2026 Digelar di Balai Desa Serang

Pemerintah Desa Serang menyelenggarakan Musyawarah Desa (Musdes) Penetapan Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun 2026 pada hari Rabu, 15 Oktober 2025, bertempat di Balai Desa Serang. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Desa Serang, Khasbullah, B.A., perwakilan dari Kecamatan Cipari Tri Ana Febiana, S.H., M.M., Ketua BPD Priyono, S.H., Tim Penyusun RKP Desa yang diketuai oleh Imam Taufiq, S.Pd., serta tokoh masyarakat desa. Musdes ini menjadi agenda penting dalam rangka perencanaan pembangunan desa untuk tahun anggaran mendatang.

                                                               

Dalam sambutannya, Kepala Desa Serang menekankan pentingnya perencanaan yang matang, partisipatif, dan transparan agar program-program pembangunan dapat tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Ia juga menyampaikan bahwa sesuai ketentuan, sebanyak 20% Dana Desa tahun 2026 akan dialokasikan untuk penyertaan modal kepada Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), serta 30% akan digunakan untuk Koperasi Desa Merah Putih sebagai kewajiban desa. Perwakilan dari Kecamatan Cipari turut memberikan arahan mengenai sinkronisasi program desa dengan kebijakan pemerintah daerah, agar pelaksanaan pembangunan dapat berjalan selaras dan efektif.

Musdes ini menghasilkan kesepakatan terhadap prioritas program dan kegiatan pembangunan yang akan dilaksanakan pada tahun 2026, mencakup bidang pembangunan, pemberdayaan masyarakat, serta peningkatan pelayanan publik. Seluruh peserta menyepakati hasil penyusunan RKP Desa sebagai dasar dalam penyusunan APBDes tahun berikutnya. Dengan adanya musyawarah ini, diharapkan pembangunan Desa Serang ke depan dapat berjalan lebih terarah, partisipatif, dan sesuai kebutuhan masyarakat.

Bagikan Berita